Tentang Kami
Sopian Sitepu & Partners
Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners selalu bersedia dan siap melayani berbagai konsultasi dan penyelesaian masalah hukum dalam berbagai aspek hukum di Indonesia. Kami senantiasa melakukan update berbagai bidang keilmuan dengan beberapa Guru Besar dan Para Ahli Ilmu Hukum terhadap norma-norma hukum dan teknik penemuan hukum berdasarkan asas ilmu hukum, sehingga setiap kajian dan analisis Kami terhadap berbagai permasalahan yang terjadi terbentuk secara komprehensif.
Secara praktis, Kami memberikan pelayanan dalam hal contract drafting dan review contract, menyusun legal opinion yang berkenaan dengan berbagai aspek hukum, menyusun langkah-langkah penyelesaian masalah hukum secara solutif dan sigap yang diperlukan Klien baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kemajuan bisnis/perusahaan. Kami juga selalu siap dalam melayani dan mendampingi Klien dalam berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan korporasi seperti kepailitan, tindak pidana korporasi, ketenagakerjaan, hukum persaingan usaha, pajak, dan lingkungan.
Melalui Tim Kami yang Profesional dan Berpengalaman, Pelayanan Kami akan memberikan ketenangan dan kepastian terhadap berbagai permasalahan hukum yang dialami Klien.
VISI & MISI
Kantor Hukum SOPIAN SITEPU & PARTNERS didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum dalam bentuk konsultasi hukum dan pendampingan atas setiap masalah hukum yang dihadapi masyarakat secara litigasi dan non-litigasi. Kantor Hukum Kami selalu mengedepankan hukum yang berlaku sebagai solusi dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam pelayanan hukum yang diberikan.
Bagi kantor hukum Kami, setiap Klien memiliki kedudukan yang sejajar di mata hukum dan memiliki hak yang sama di mata hukum. Untuk itu, Kami berusaha selalu dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada setiap Klien agar dapat memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi. Dengan ini, Kami dapat berperan sebagai penasehat, pembimbing dan fasilitator. Kepuasan dan pencapaian terbaik bagi Kami adalah dapat memberikan pelayanan maksimal dan terbaik, serta mendapatkan kepercayaan dari Klien Kami. Kepercayaan Klien adalah modal utama Kami, dengan kepercayaan yang Kami dapatkan, tentunya komitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan setiap permasalahan Klien adalah tanggungjawab.
Kami yakin dan percaya, kepercayaan Klien untuk bekerjasama dengan Penasehat Hukum atau memiliki Penasehat Hukum dapat memberikan ketenangan dan kepastian dalam melakukan setiap perbuatan hukum yang menjadi bagian dari pekerjaan atau kegiatan bisnis. Besar harapan Kami, dengan mejadikan Kami Penasehat Hukum/Advokat untuk pribadi, perusahaan ataupun lembaga pemerintahan dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam berkerja dan menjalankan aktivitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Setiap manusia berhak atas keadilan dan memperoleh kepastian hukum dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga Kami selalu berusaha untuk membantu menciptakan dan mewujudkan hak yang dimiliki oleh setiap Klien atas masalah hukum yang dihadapi. Oleh karena itu, Kami akan berusaha yang terbaik untuk bertindak sigap, cepat, terukur atas setiap permasalahan hukum yang dihadapi Klien Kami.